23 Mei 2013

SHALAT JENAZAH DAN SHALAT GHAIB


SHALAT JENAZAH
Shalat jenazah dilaksanakan bertalian dengan meninggalnya seorang muslim atau muslimah, termasuk anak-anak mereka sekalipun itu karena keguguran (kluron). Hukumnya fardhu kifayah, yakni apabila telah ada sebagian orang yang menshalatkan, terlepaslah kewajiban orang yang tidak ikut menshalatkannya.
Bagi mereka yang ikut melaksanakan shalat jenazah, Rasulullah saw. bersabda :
“Dari Abu Hurairah r.a., ia berkata : “Rasulullah saw. bersabda : ‘Barang siapa yang menyaksikan (berada di tempat) jenazah hingga ia ikut menshalatkannya, maka dia memperoleh pahala satu qirath. Barang siapa yang menyaksikan (berada di tempat jenazah) hingga jenazah tersebut dikubur, maka ia memperoleh pahala dua qirath’. Ditanyakan kepada beliau : ‘Apakah dua qirath itu?’ Beliau menjawab : ‘Seperti dua gunung besar’.” (Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim)
Dari Ibnu ‘Abbas r.a., berkata : “Sesungguhnya saya mendengar Rasulullah saw. bersabda : ‘Tiada orang muslim yang meninggal dunia, lalu dishalatkan oleh empat puluh orang laki-laki yang tidak mempersekutukan sesuatu dengan Allah, kecuali Allah memberi syafa’at kepada mereka’.” (Hadits Riwayat Muslim)
Cara Shalat Jenazah
Cara shalat jenazah sebagaimana diterangkan dalam suatu riwayat :
Telah berkata Abu Umamah : “Seorang sahabat dari Nabi saw. telah mengabarkan kepadaku tentang shalat jenazah; (mula-mula) imam bertakbir, kemudian baca Al-Fathihah setelah takbir pertama dengan perlahan, kemudian shalawat kepada Nabi saw. dan mendo’akan si mati dengan ikhlas, dalam (tiga) takbir dan tidak baca Al-Qur’an di dalam takbir itu, kemudian ia bersalam dengan perlahan.” (Riwayat Syafi’i)
Jika mayat itu laki-laki, imam harus berdiri dengan cara menghadap kepalanya. Jika mayat itu perempuan, imam harus berdiri dengan cara menghadap perut.
Dari Samurah, ia berkata : “Saya shalat di belakang Rasulullah saw. untuk seorang wanita yang mati melahirkan. Rasulullah saw. berdiri (menghadap) bagian tengah tubuh mayit itu ketika menshalatkannya.” (Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim)
Telah berkata Abu Ghalib : “Saya pernah menyaksikan Anas bin Malik menshalatkan mayat laki-laki dengan berdiri dekat kepalanya. Maka ‘Ala’ bin Ziyad bertanya : ‘Ya Aba Hamzah (Anas bin Malik), apakah demikian Rasulullah saw. berdiri dekat mayat laki-laki?’ Jawabnya : ‘Ya’.” (Hadits Riwayat Turmudzi)
Wudhu dahulu sebelum shalat jenazah
Sesungguhnya ‘Abdullah bin ‘Umar pernah berkata : “Tidak sah seorang laki-laki shalat jenazah, kecuali dia wudhu terlebih dahulu.” (Hadits Riwayat Malik, Al-Muwaththa’ I : 229)
Kesimpulan cara shalat jenazah :
1. Niatkan di dalam hati untuk menshalatkan jenazah karena Allah dan ikhlaskan do’a untuknya. Rasulullah saw. besabda : “Bila kalian shalat jenazah, hendaklah kalian berdo’a dengan ikhlas.” (Hadits Riwayat Abu Dawud)
2. Takbir empat kali
2.1. Takbir pertama untuk memulai shalat dengan cara mengangkat tangan, kemudian membaca ta’awwudz, dilanjutkan dengan cara membaca basmalah, kemudian membaca surat Al-Fathihah.
2.2. Takbir kedua dengan cara mengangkat tangan, selanjutnya membaca shalawat kepada Nabi saw. sebagaimana bacaan shalawat dalam tasyahhud akhir pada shalat wajib.
2.3. Takbir ketiga dengan cara mengangkat tangan, lalu mendo’akan si mayat dengan do’a :
Allahummagh fir li hayyna wa mayyitinaa wa shaghirinaa wa kabiirinaa wa dzakarinaa wa untsaanaa wa syaahidinaa wa ghaaibinaa allahumma man ahyaytahu minnaa fahyihi ‘ala islaami wa man tawaffaytahu minna fatawaffahu ‘ala imanani.
“Ya Allah, ampunilah dosa kami yang hidup dan yang mati, yang kecil dan besar, laki-laki dan perempuan, yang hadir dan yang tidak hadir. Ya Allah, siapa yang Engkau hidupkan di antara kami, hidupkanlah dia dalam Islam dan yang Engkau matikan di antara kami, matikanlah di dalam iman.” (Hadits Riwayat Muslim)
2.4. Takbir keempat dengan cara mengangkat tangan, lalu membaca do’a :
Allaahumma laa tahrimnaa ajrahu wa laa taftinnaa ba’dahu waghfir lanaa wa lahu
“Ya Allah, janganlah Engkau tahan untuk kami pahalanya dan janganlah Engkau tinggalkan fitnah untuk kami setelah kepergiannya serta ampunilah kami dan dia.” (Hadits Riwayat Syafi’i)
2.5. Setelah itu selesai dengan cara mengucapkan salam :
“Assalaamu ‘alaikum wa rahmatullah”
(Dengan cara menengok ke kanan dan ke kiri). Selesailah shalat jenazah.

SHALAT GHAIB
Shalat ghaib adalah menshalatkan jenazah secara ghaib (berada di tempat lain), baik dekat maupun jauh. Caranya sama seperti kita melaksanakan shalat jenazah.
Nabi saw. Menshalatkan jenazah (ghaib) ketika Raja Habasyah wafat dengan empat kali takbir.
Dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah saw. Telah mengabarkan kepada sahabat-sahabatnya hal kematian Najasyi (Raja Habasya) pada hari meninggalnya. Lalu beliau keluar bersama sahabat-sahabatnya ke tempat shalat dan beliau atur shaf mereka, lantas ia takbir empat kali. (Hadits Riwayat Bukhari)

Sumber : Habib Hassan bin Ahmad Al-Mahdaly (Radio Dakta 107.0 FM)

1 komentar:

  1. nice post gan, akhirnya nem jga,,tpi penjelasan tentang sholat ghoibnya masih krang gan,apa ada penambahan lgi ?

    BalasHapus

Situs ini menerapkan “Dofollow Site Comment System”
Beri komentar sebanyak-banyaknya yang tentunya akan membawa manfaat pula bagi perkembangan blog/situs Anda. Namun komentar Anda harus dengan syarat :

1. Tidak mengandung Spam, SARA, Pornografi;
2. Komentar harus ada kaitannya dengan materi yang dibahas
dalam posting;
3. Tidak berisi link aktif di dalam badan komentar.

Selamat berkomentar dan semoga bermanfaat bagi perkembangan blog/situs Anda.

Terima kasih.